Kepala BNPT: Teror KKB di Papua Bukan Kategori Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bukan kategori tindak pidana terorisme. Hal itu berdasarkan pengertian dari UU No 5 Tahun 2018.