Tim Hukum Gus Yaqut Beberkan Pertimbangan di Balik Pembagian Tambahan Kuota Haji 2024
Kebijakan pembagian tambahan 20.000 kuota haji pada 2024 menjadi 10.000 kuota haji reguler dan 10.000 kuota haji khusus harus dinilai secara utuh berdasarkan dasar kewenangan, kondisi faktual penyelenggaraan haji, tujuan kebijakan, serta akibat nyata yang ditimbulkannya.