Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Bea Cukai Denpasar Bali serta Bea Cukai Mataram gagalkan pengiriman rokok ilegal di Bali. Dalam penindakan ini, 1.401.600 batang batang rokok illegal disita.