Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 165 Tahun Penjara
Najib Razak dijatuhi hukuman setidaknya empat kali 15 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah pada hari Jumat terkait dengan penyelewengan dana investasi negara 1MDB senilai miliaran dolar. Selain itu, Hakim Collin Lawrence Sequerah menjatuhkan lima tahun untuk setiap 21 dakwaan pencucian uang terhadapnya, dengan total 165 tahun penjara.